PT Semarang Mineral Pembangunan memegang kontrak kuasa pertambangan sejak 1995 yang berlaku selama 20 tahun dan jumlah setorannya hanya sebesar Rp1,8 miliar.Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meninjau ulang kontrak pengelolaan tambang feldspar oleh PT Semarang Mineral Pembangunan di Gunung Ragas, Desa Clering, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, karena jumlah setoran ke pemerintah daerah dinilai terlalu sedikit. “Pemprov akan meninjau ulang kontrak tambang feldspar yang akan berakhir pada Mei 2015 karena harga ekonomi dari bahan baku utama keramik dan kaca itu tinggi,”kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jateng Teguh Dwi Paryono seperti dikutip Antara, Selasa (14/10/2014)
Menurut dia, secara administratif kerja sama antara Pemprov Jateng dengan PT Semarang Mineral Pembangunan itu tidak ada permasalahan dan secara umum berjalan lancar. “Terkait dengan masa kontrak yang segera berakhir, Pemprov Jateng harus menyiapkan rencana kerja sama kedepan terkait dengan pengelolaan tambang feldspar, apakah tetap memberikan pada PT Semarang Mineral Pembangunan atau mengalihkan pada perusahaan lain,” ujarnya.
Teguh mengungkapkan bahwa Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta Dinas ESDM Jateng menyusun beberapa rencana yang bisa dilakukan dalam pengelolaan tambang feldspar di Gunung Ragas. “Kami masih melakukan kajian bersama sejumlah pihak sebelum memilih rencana pengelolaan yang paling menguntungkan dan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah,”
katanya.
Menurut dia, cukup banyak investor yang berminat pada pengelolaan tambang feldspar di Kabupaten Jepara. “‘Feldspar’ dari Gunung Ragas keling diketahui sebagai yang terbaik selain tambang serupa di Lampung,” ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar